Apakah Sastra Islam benar-benar ada?
Kalau ada seperti apa batasannya? Apakah sama Sastra Islam dengan Sastra
Islami? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu masih menjadi polemik dalam dunia
kesusasteraan Indonesia
Selama
ini istilah Sastra Islam masih disebut secara “malu-malu” dan terselubung oleh
para sastrawan Islam. Taufik Ismail menyebut Sastra Dzikir, Kuntowijoyo memakai
istilah Sastra Profetik, Danarto menggunakan istilah Sastra Pencerahan, M.
Fodoli Zaini menyebutnya sebagai Sastra yang terlibat dengan dunia dalam,
sementara Sutardji Caloum Bachri memberi istilah Sastra Transenden dan Abdul
Hadi W.M. mengistilahkan Sastra Sufistik, untuk karya-karya mereka yang berakar
dari wacana keimanan atau religiusitas yang dibawanya. Namun selain Abdul Hadi
W.M. tak satupun sastrawan di atas yang mengidentikkan penyebutan mereka dengan
Sastra Islam. (HTR, 2003).